Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Prediksi Ada 500 Monster Sampah Plastik di Jakarta per Hari

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri Pawai Bebas Sampah Plastik di Hari Bebas Kendaraan alias Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 22 Juli 2019. Tempo/Caesar Akbar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri Pawai Bebas Sampah Plastik di Hari Bebas Kendaraan alias Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 22 Juli 2019. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini menunjukkan instalasi monster sampah plastik berbentuk ikan sungut ganda atau Anglierfish sebagai maskot dalam Pawai Bebas Sampah Plastik dari Bundaran Hotel Indonesia ke Taman Aspirasi Monumen Nasional, Jakarta. Monster itu terbuat dari sampah plastik, antara lain kresek plastik, kemasan indomie, hingga bungkus minuman serbuk, seberat 500 kilogram.

Setelah memperkenalkan maskot itu, Susi mengatakan produksi sampah plastik di ibu kota bisa menghasilkan sekitar 500 buah monster serupa setiap harinya. "Bayangkan, kalau menghitung Jakarta dengan penduduk begitu banyak, setiap hari bisa ada 500 monster plastik seperti ini kalau kita tidak mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Seram, tidak?" ujar Susi di atas panggung selepas berpawai, Ahad, 21 Juli 2019. Monster itu 

Bahkan, Susi memprediksi pada 2040 jumlah sampah plastik di laut bisa lebih banyak daripada populasi ikan. Sehingga, para nelayan nantinya diproyeksi menangkap plastik ketimbang ikan.

Padahal, menurut dia, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan asupan protein dari laut. Sebabnya, protein dari hewan laut seperti ikan dan udang lebih mudah dan murah didapat. "Tapi nanti kita malah makan protein dari plastik, mau tidak?"

Karena itu, Susi menggalakkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai. Ia pun mengancam akan menenggelamkan pembuang sampah plastik ke laut.

Menurut Susi, pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan laut sebagai masa depan bangsa. Setelah dalam periode sebelumnya Susi menggalakkan soal anti-illegal-fishing, di berikutnya ia menyebut pentingnya menolak sampah plastik.

"Pencuri ikan sudah kita tenggelamkan. Sekarang pencuri ikan pergi, datanglah sampah plastik. Pembuang sampah plastik juga harus kita tenggelamkan," ujar Susi.

Susi pun mengatakan sampah plastik saat ini masih sangat banyak kendati sudah ada beberapa daerah yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sehingga, ia membayangkan kalau penggunaan plastik itu tidak dikurangi maupun tidak dilarang. "Wilayah Indonesia 71 persen laut, kalau tidak dijaga maka sampah plastik yang dibuang 70 persen berakhir di laut," tuturnya.

Sejak pagi hari, Susi sudah ikut Pawai Bebas Sampah Plastik. Gerakan tersebut bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia. Sepanjang perjalanan pawai dipandu oleh seorang orator yang kerap menyerukan, "tolak plastik sekali pakai," kata dia.

Sang orator pun mengatakan bahwa gerakan ini kan terus dilakukan hingga penggunaan kresek di Indonesia berkurang. "Gerakan ini adalah gerakan terbesar di Indonesia dan tidak akan berhenti. Doakan 500 kilo ini tahun demi tahun akan berkurang tahun demi tahun sehingga 2020 tak ada lagi kantong plastik, berkurang minimal 70 persen."

Acara pawai bebas sampah plastik ini digagas oleh sebanyak 49 komunitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka menuntut perusahaan berhenti memproduksi atau menggunakan plastik sekali pakai. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

15 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club